Sambas, 16 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas P3AP2KB kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting yang berlangsung di Aula Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas.
Kegiatan hari kedua ini dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, perangkat daerah, serta menghadirkan narasumber Adriyanto, S.H dari Investing in Nutrition and Early Years (INEY). Bimtek ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.
Setelah memperhatikan paparan narasumber serta hasil diskusi bersama, peserta menyepakati beberapa poin penting, yaitu:
- Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sambas wajib menginput ke web aksi bina bangda, meliputi:
- Identifikasi kendala,
- Pra Musrenbang pada Forum SKPD Tahun 2026,
- Penandaan Tahun Rencana 2026,
- Penandaan Tahun Berjalan 2025,
- Regulasi sesuai kewenangan masing-masing OPD.
Seluruh penginputan tersebut harus diselesaikan paling lambat 25 September 2025.
- Target RPJMD – Renstra:
- Indikator desa/kelurahan yang memiliki program pemanfaatan pekarangan untuk peningkatan pangan (asupan gizi) menjadi wewenang Dinas Pertanian Kabupaten Sambas.
- Indikator rumah tangga yang mendapatkan akses air minum aman menjadi wewenang Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan implementasi program penurunan stunting di Kabupaten Sambas semakin terarah dengan pembagian peran yang jelas antar-OPD, serta dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk mencapai target RPJMD dan Renstra.
