Visi dan Misi
P3AP2KB KABUPATEN SAMBAS

Berdiri pada tanggal 12 Desember Tahun 2008 dengan nama Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sambas dan pada Tanggal 29 Desember 2016 resmi berubah menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sambas.

VISI

“Terwujudnya Sambas Yang Beriman, Kemandirian, Maju, Dan Berkelanjutan”

Makna filosofi pernyataan visi tersebut perlu dijabarkan untuk membangun kesamaan persepsi, sikap (komitmen) dan perilaku (partisipasi) seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) pembangunan selama 5 (lima) tahun ke depan sebagai berikut:
Beriman adalah kondisi kehidupan masyarakat yang agamis, harmonis, beriman, dan bertakwa pada Allah (Tuhan Yang Maha Esa), senantiasa menghormati dan menjaga nilai-nilai budaya dan norma sosial yang berlaku di masyarakat, serta taat dan tertib hukum termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan (good and clean Government).
Kemandirian adalah kondisi masyarakat yang memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pokoknya dari potensi sumber daya dan produksi daerah, yang ditandai dengan meningkatnya ketersediaan dan kualitas infrastruktur dasar untuk mendorong peningkatan produksi dan produktivitas bidang pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, peningkatan kontribusi sektor industri dan ekonomi rakyat melalui usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi, dan peningkatan kapasitas fiskal daerah.
Maju adalah kondisi dimana hasil produksi, investasi, kontribusi industri, dan peranan UMKM dan koperasi dalam perekonomian terus meningkat sehingga laju pertumbuhan ekonomi daerah menjadi lebih tinggi dari periode lima tahun sebelumnya (2016-2021). Untuk itu dibutuhkan adanya peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur daerah.
Berkelanjutan adalah suatu kondisi dimana pelaksanaan pembangunan senantiasa menjaga fungsi, daya dukung, dan kenyamanan dalam kehidupan pada masa kini dan masa depan, melalui pemanfaatan ruang yang serasi antara penggunaan untuk permukiman, kegiatan sosial ekonomi, dan upaya konservasi.

MISI

  1. Dalam upaya mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Sambas Tahun 2021-2026 tersebut, maka dirumuskan 5 Misi pembangunan Kabupaten Sambas sebagai berikut :

    • Meningkatkan Kualitas Kehidupan Yang Agamis Pada Semua Lini Kehidupan Dalam Bingkai Persatuan Antar Elemen Masyarakat
    • Mengembangkan Kemandirian Perekonomian Daerah Melalui Pengembangan Potensi Unggulan Lokal Dan Investasi Berbasis Pertanian, Perikanan, Perkebunan, Industri, Dan Bidang Lainnya
    • Meningkatkan Kualitas Sdm Yang Intelektual, Kreatif, Inovatif, Dan Berdaya Saing
    • Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Melalui Penciptaan Lapangan Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Mengelola Dan Memanfaatkan Sda Dengan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan Dan Berwawasan Lingkungan