Sambas, 12 September 2025 – Dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perkawinan usia anak di Kabupaten Sambas, Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas yang dipimpin oleh Bapak Mardani beserta anggota, didampingi oleh Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas, melakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat.
Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPPAD Kalbar, Bapak Tumbur Manalu, S.Sos beserta jajaran. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum koordinasi terkait langkah-langkah strategis dalam menurunkan dan menekan angka kekerasan terhadap anak serta perkawinan usia anak di Kabupaten Sambas.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Mardani (Komisi IV DPRD Sambas) dan Bapak Tumbur Manalu (KPPAD Kalbar) menyampaikan harapannya:
“Diharapkan dengan adanya koordinasi ini, kasus kekerasan terhadap anak dan perkawinan usia anak di Kabupaten Sambas dapat ditekan secara signifikan.”
Langkah ini menjadi bentuk komitmen bersama antara DPRD Sambas, Dinas P3AP2KB, serta KPPAD Kalbar dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak menuju generasi Sambas yang lebih berkualitas. 🌸
